Kabel merupakan media penghantar listrik yang paling aman. Proses instalasi kabel tidak boleh dilaksanakan secara asal-asalan. Terdapat beberapa aturan mengenai tata cara pemasangan kabel yang tepat. Tujuannya untuk menjamin keamanan kabel tersebut, membuat usia pakainya awet, serta memudahkan pekerja dalam melakukan perbaikan instalasi kabel di masa yang akan datang. Selain itu, faktor estetika dengan memasang kabel secara rapi juga penting untuk diperhatikan.
Ada kalanya kita harus memasang kabel dengan menanamkannya di bawah permukaan tanah. Misalnya di area pusat kota yang menuntut keindahan lingkungan atau pemukiman padat penduduk yang sudah terlalu banyak terdapat instalasi kabel listrik. Perlu Anda ketahui, pemasangan kabel di bawah tanah membutuhkan kabel yang konstruksinya telah dirancang khusus untuk dipasang di bawah permukaan tanah. Kami menghimbau kepada Anda untuk tidak menggunakan sembarang kabel untuk mendukung pekerjaan ini.
Instalasi kabel bawah tanah selalu mengandalkan kabel tanah tanam langsung. Ini merupakan kabel yang mempunyai konstruksi khusus untuk dipasang di bawah permukaan tanah. Proses pemasangan kabel tersebut dilakukan dengan menanamkannya secara langsung di bawah permukaan tanah. Kabel listrik yang digunakan harus sesuai dengan standarisasi dari PT Telkom yaitu STEL-K-007. Begitu pula dengan pipa PVC yang dipakai untuk membungkus kabel tersebut wajib sesuai dengan STEL-L-008.
Pemasangan Kabel Tanah Tanam Langsung di Trotoar
Pekerjaan ini dimulai dengan membuat galian alur kabel yang nantinya akan dilewati kabel tanam langsung. Ada dua macam kabel yang digunakan antara lain kabel primer dan kabel sekunder. Galian alur kabel untuk kabel primer memiliki spesifikasi yaitu kedalaman minimal 80 cm, lebar bagian atas 40 cm, dan lebar bagian bawah 30 cm atau sesuai perda setempat. Sedangkan spesifikasi galian alur kabel untuk kabel sekunder yakni kedalaman minimal 60 cm atau sesuai perda setempat. Mohon maaf di sini kami tidak bisa memberitahukan kedalaman galian alur kabel yang pasti untuk masing-masing daerah sebab ketentuannya berbeda-beda.
Pemasangan Kabel Tanah Tanam Langsung Menyeberangi Jalan
Kabel yang akan diinstal dengan menyeberangi jalan maka pemasangannya harus dilakukan dengan ketentuan berikut ini. Kabel tersebut dimasukkan ke dalam pipa PVC yang mempunyai diameter 10 cm dan ketebalan 5,5 mm terlebih dahulu. Kemudian pipa PVC tadi ditanamkan ke dalam galian alur kabel yang memiliki kedalaman minimal 100 cm atau sesuai peraturan perda setempat. Setiap pipa PVC hanya boleh diisi dengan 1 kabel atau maksimal 3 kabel sekunder. Kabel primer dan kabel sekunder tidak boleh dimasukkan ke dalam pipa yang sama. Sebaiknya tanamkan juga beberapa pipa cadangan yang masih kosong yang jumlahnya disesuaikan dengan desain untuk berjaga-jaga terhadap kebutuhan mendadak.
Khusus galian alur kabel yang menjadi tempat titik penyambungan kabel harus dibuat dengan ketentuan sebagai berikut :
- Panjang = (20 D + 100) cm; Keterangan : D = diameter luar kabel
- Lebar = (20 D + 100) cm; Keterangan : D = diameter luar kabel
- Kedalaman = (t + 30) cm; ; Keterangan : t = kedalaman alur kabel, minimal 60 cm
Pemasangan Kabel Tanah Tanam Langsung Menyeberangi Parit
Pertama-tama kabel dimasukkan ke dalam pipa yang terbuat dari besi galvanis yang memiliki diameter 4 inch. Masing-masing pipa tersebut hanya boleh diisi dengan 1 kabel primer atau maksimal 3 kabel sekunder. Dilarang memasang kabel primer dan kabel sekunder ke dalam satu pipa yang sama. Setelah itu, pasanglah kawat berduri di sepanjang pipa untuk melindunginya dari gangguan-gangguan luar. Sementara itu, pipa yang masih kosong atau belum diisi kabel sebaiknya ditutup menggunakan stopper pada kedua ujungnya terlebih dahulu.
Pemasangan Kabel Tanah Tanam Langsung Menyeberangi Sungai
Cara pemasangan kabel tanah tanam langsung untuk menyeberangi sungai dapat dilakukan dengan melalui perantara konstruksi jembatan yang sudah ada. Tetapi Anda membutuhkan izin terlebih dahulu dari Pemda atau Kementrian PU setempat untuk mengerjakannya. Jika permohonan izin telah dikabulkan, maka Anda harus menempatkan kabel tersebut ke pipa berpelindung besi. Kemudian pipa ini bisa ditempelkan di bagian sisi samping atau sisi bawah dari jembatan.
Namun apabila izin Anda untuk memasang kabel tanah tanam langsung di jembatan ternyata ditolak, maka Anda bisa menggunakan jalur alternatif. Solusinya yaitu membuat jembatan khusus kabel terlebih dahulu. Proses pembuatan jembatan khusus kabel ini tetap memerlukan izin dari Pemda atau Kementrian PU setempat. Jika Anda memasangnya begitu saja tanpa izin resmi, maka tindakan Anda tersebut merupakan pekerjaan ilegal dan bisa dikenai sangsi denda maupun kurungan. Begitu pula dengan kabel yang sudah terpasang tergolong sebagai kabel liar sehingga bisa dibongkar paksa setiap saat. Setelah Anda berhasil mengantongi izin pembuatan jembatan khusus kabel dari Pemda atau Kementrian PU setempat, barulah kemudian Anda bisa membangun jembatan tersebut dengan konstruksi sesuai lebar bentang sungai.