Jika kita membahas mengenai suatu bangunan dan serba-serbinya, maka tidak akan lengkap rasanya bila tidak mengulas tentang struktur dan konstruksi bangunan. Yap, kedua kata ini memang seringkali disebutkan dalam sebuah pembelajaran di bidang arsitektur atau teknik sipil. Tetapi, sudah tahukah anda pengertian dari masing-masing kata tersebut?
Bersumber dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), struktur adalah 1) cara sesuatu disusun atau dibangun; susunan; bangunan; 2) yang disusun dengan pola tertentu; 3) pengaturan unsur atau bagian suatu benda; 4) ketentuan unsur-unsur dari suatu benda. Sedangkan konstruksi merupakan susunan (model, tata letak) suatu bangunan (jembatan, rumah, dan sebagainya). Jadi dapat disimpulkan bahwa struktur berupa bagian-bagian bangunan dan konstruksi ialah bangunan itu sendiri.
Struktur Bangunan
Struktur adalah bagian-bagian yang membentuk bangunan seperti pondasi, sloof, dinding, kolom, ring, kuda-kuda, dan atap. Pada prinsipnya, elemen struktur berfungsi untuk mendukung keberadaan elemen nonstruktur yang meliputi elemen tampak, interior, dan detail arsitektur sehingga membentuk satu kesatuan. Setiap bagian struktur bangunan tersebut juga mempunyai fungsi dan peranannya masing-masing.
Kegunaan lain dari struktur bangunan yaitu meneruskan beban bangunan dari bagian bangunan atas menuju bagian bangunan bawah, lalu menyebarkannya ke tanah. Perancangan struktur harus memastikan bahwa bagian-bagian sistem struktur ini sanggup mengizinkan atau menanggung gaya gravitasi dan beban bangunan, kemudian menyokong dan menyalurkannya ke tanah dengan aman.
Terdapat tiga bagian dari struktur bangunan antara lain :
- Struktur bawah (substruktur) adalah bagian-bagian bangunan yang terletak di bawah permukaan tanah. Struktur bawah ini meliputi pondasi dan sloof.
- Struktur tengah merupakan bagian-bagian bangunan yang terletak di atas permukaan tanah dan di bawah atap, serta layak ditinggali oleh manusia. Yang dimaksud struktur tengah di antaranya dinding, kolom, dan ring.
- Struktur atas (superstruktur) yaitu bagian-bagian bangunan yang terbentuk memanjang ke atas untuk menopang atap. Struktur atas bangunan antara lain rangka dan kuda-kuda.
Konstruksi Bangunan
Konstruksi dapat diartikan sebagai gabungan dari elemen struktur dan elemen nonstruktur. Dengan kata lain, konstruksi bangunan adalah objek bangunan secara keseluruhan yang terbentuk atas kesatuan struktur-struktur. Contoh konstruksi antara lain rumah, gedung, jembatan, dan jalan raya.
Konstruksi bisa didefinisikan pula sebagai kegiatan membangun sarana dan prasarana sehingga dapat digunakan untuk tujuan tertentu. Aktifitas konstruksi bukan hanya sebatas membangun, tetapi juga kegiatan-kegiatan lain yang terkait dengan proses pendirian bangunan seperti perencanaan rancang bangun, penelitian AMDAL, penyusunan RAB, penyediaan material, dan pengawasan proyek pembangunan.
Biasanya pekerjaan konstruksi di lapangan dilakukan oleh buruh bangunan, tukang, dan ahli bangunan lainnya yang diawasi mandor proyek. Sementara itu, keseluruhan dari kegiatan konstruksi ini akan dipantau secara berkala oleh manajer proyek, insinyur desain, atau arsitek proyek.
Konstruksi dalam pengertian bangunan dapat dikelompokkan menjadi empat macam, yakni :
- Konstruksi gedung yaitu konstruksi yang digunakan untuk mendukung kebutuhan hidup manusia. Konstruksi ini meliputi rumah, hotel, apartemen, kantor, rumah sakit, dan lain-lain.
- Konstruksi transportasi ialah konstruksi yang dibuat untuk memenuhi sarana dan prasarana transportasi. Contoh konstruksi ini yaitu jalan raya, jembatan, rel, terminal, pelabuhan, stasiun, bandara, dan sebagainya.
- Kontruksi air merupakan konstruksi yang dibangun dengan tujuan mengelola air di atas tanah. Yang termasuk konstruksi air misalnya bendungan, waduk, irigasi, drainase, parit, got, gorong-gorong, dan lain sebagainya.
- Konstruksi khusus adalah konstruksi bangunan yang didirikan untuk tujuan khusus. Sebagai contoh konstruksi menara pemancar gelombang radio, menara jaringan listrik, menara pemancar televisi, anjungan minyak lepas pantai, dan lain-lain.
Perancangan konstruksi bangunan yang ideal harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Di antaranya konstruksi harus kuat dan awet sehingga dapat berfungsi sesuai tujuan pembuatannya. Selain itu, konstruksi juga sebaiknya dibuat dengan memperhatikan kaidah-kaidah estetika sehingga terlihat menarik dan indah dipandang mata. Tak kalah pentingnya, konstruksi harus dijaga kebersihannya agar penghuni merasa sehat dan nyaman, termasuk mengatur sirkulasi udara dan cahaya dengan baik. Terakhir, pembangunan konstruksi ini juga wajib dilakukan efektif dan efisien.