Ada banyak jalan yang dapat ditempuh untuk menuju ke Roma. Begitu pula ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk membeli rumah. Salah satunya yang akan kami bahas kali ini adalah KPR. KPR (Kredit Kepemilikan Rumah) merupakan suatu bentuk pembayaran secara kredit terhadap pembelian rumah. KPR sangat membantu kita dalam membayar harga rumah melalui cicilan sehingga terasa lebih ringan.
Akan tetapi, ada banyak persyaratan yang harus dimiliki oleh calon nasabah KPR. Di antaranya calon tersebut harus mampu meyakinkan pihak bank sebagai pemberi kredit bahwa ia mampu melunasi kredit yang dipinjamnya dengan baik. Pihak bank biasanya akan menilai tingkat kelayakan seorang nasabah untuk meminjamkan kredit kepadanya melalui informasi dan data diri orang tersebut. Jika dirasakan orang tadi tidak akan sanggup melunasi cicilan sesuai perjanjian, maka pihak bank tidak akan menyetujui pengajuan KPR tersebut.
Biar Anda bisa menilai layak tidaknya diri Anda menerima KPR, perhatikan baik-baik beberapa faktor yang umum digunakan oleh bank dalam menilai konsumennya!
- Gaji Anda Kurang Memadai
Pada umumnya, bank berani meminjamkan uang apabila besar gaji konsumennya minimal adalah 3 kali lipat dari jumlah uang yang harus disetorkan per bulan. Ini dilakukan supaya kondisi keuangan konsumennya tetap sehat karena hanya dipotong 30 persen untuk cicilannya. Sebagai contoh, Anda ingin mengajukan KPR yang cicilannya sebesar Rp1 juta/bulan, maka Anda harus mempunyai gaji minimal Rp3 juta/bulan supaya KPR tersebut disetujui.
- Anda Masih Memiliki Kredit
Pihak bank biasanya memang hanya akan menyetujui kredit yang besarnya cuma 30 persen dari penghasilan Anda. Tetapi KPR Anda tetap akan ditolak kalau saat mengajukannya Anda masih mempunyai kredit yang harus dilunasi karena total dari kedua kredit ini lebih dari 30 persen dari gaji Anda. Kredit yang dimaksud tidak terbatas pada produk rumah, tetapi juga kendaraan, perabotan rumah tangga, dan barang mewah. Jadi misalnya penghasilan Anda adalah Rp9 juta/bulan dan ingin mengajukan KPR yang cicilannya Rp2 juta/bulan, KPR Anda bisa tidak disetujui apabila Anda masih mempunyai kredit lain yang cicilannya lebih dari Rp juta/bulan.
- Masa Kerja Kurang dari 2 Tahun
KPR lebih diperuntukkan kepada mereka yang mempunyai penghasilan tetap. Hal ini ditunjukkan dari surat keterangan pekerjaan yang wajib turut dilampirkan di dalam berkas pengajuan KPR. Adapun minimal masa kerja di perusahaan tersebut sekurang-kurangnya adalah 2 tahun. Namun apabila Anda baru saja pindah kerja ke perusahaan baru, Anda boleh menyertakan surat keterangan dari perusahaan lama untuk memenuhi syarat minimal waktu bekerja ini.
- Status Anda Masih Karyawan Kontrak
Karyawan kontrak mempunyai tingkat risiko pemilikan kredit yang cukup tinggi. Tidak lain disebabkan tidak jelasnya status karyawan tersebut di dalam perusahaan. Anda yang masih tergolong karyawan kontrak juga rawan mengalami pemecatan kerja. Di sinilah bank tidak mau menanggung risiko terhadap ketidakjelasan status Anda. Hal yang sama juga berlaku bagi Anda yang masih berstatus CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).
- Perusahaan Anda Tidak Berbadan Hukum
Boleh-boleh saja gaji Anda besar dan perusahaan Anda mempunyai nama yang sudah sangat terkenal. Tetapi kalau Anda bekerja di perusahaan yang tidak memiliki badan hukum yang jelas, besar kemungkinannya KPR yang Anda ajukan akan ditolak oleh bank. Contoh perusahaan yang berbadan hukum yaitu PT, CV, UD, Firma, dan Yayasan. Sedangkan yang tidak berbadan hukum antara lain toko, kios, atau perorangan.
- Anda Bekerja di Luar Negeri
Bank juga tidak akan menerima KPR yang diajukan oleh seseorang yang bekerja di luar negeri. Alasannya tentu saja bank tidak mau direpotkan dan tidak mau menanggung risiko yang besar terhadap kemungkinan-kemungkinan buruk yang dapat terjadi. Tetapi mengingat gaji di negara lain umumnya di atas rata-rata penghasilan orang Indonesia, seharusnya Anda bisa membeli rumah secara tunai jika bekerja di luar negeri. Ya kan?
- Anda Tidak Bersikap Kooperatif
Gaji boleh besar dan pekerjaan pun boleh sangat meyakinkan, tetapi kalau sikap Anda kepada pihak bank sangat buruk, bank mana yang mau bekerja sama dengan Anda? Anda tetap harus menjaga sikap yang baik kepada siapa saja, khususnya pihak bank yang akan memberikan Anda pinjaman KPR. Salah satunya adalah bersikap kooperatif dengan selalu menerima panggilan telepon dari bank tersebut.
- Anda Membohongi Bank
Kurang lebih sama seperti poin di atas, sikap dan perilaku Anda juga akan dinilai oleh bank. Anda dikatakan tidak layak manakala berusaha menipu bank dengan memberikan data palsu. Kasus yang paling banyak terjadi ialah memanipulasi jumlah gaji Anda per bulan sehingga pihak bank yang melihatnya langsung menilai Anda layak. Contohnya Anda saat ini mempunyai gaji sebesar Rp3 juta/bulan tetapi di formulir keterangan Anda menuliskannya Rp4 juta/bulan. Maka secara otomatis, Anda sudah membuat diri-sendiri menjadi tidak layak.
- Riwayat Kredit yang Buruk
Tahukah Anda, setiap riwayat transaksi keuangan Anda tercatat di dalam sistem perbankan. Pihak bank akan mudah sekali mengetahui apakah Anda pernah mengajukan kredit sebelumnya atau tidak. Bila Anda sudah pernah mempunyai kredit, namun pembayaran cicilannya tidak lancar, terjadi kredit macet, atau cicilan tidak lunas, pengajuan KPR Anda pasti ditolak.
- Pekerjaan Anda Terlalu Berisiko
Sekali lagi, pihak bank hanya menjalankan bisnis ketika mereka memberikan Anda sebuah pinjaman dalam bentuk KPR. Bank tidak akan mau menanggung setiap risiko yang mungkin bisa Anda alami. Untuk mengetahui apakah Anda berisiko tinggi atau tidak, bank akan menilai riwayat kehidupan Anda. Pekerjaan Anda juga akan dinilai oleh bank apakah terlalu berisiko atau tidak.
- Umur Sudah Memasuki Masa Pensiun
Nasib orang siapa yang tahu? Boleh saja dulu ketika muda tingkat keuangan Anda masih tergolong di bawah rata-rata. Tetapi seiring dengan bertambahnya usia, Anda berhasil mengangkat perekonomian keluarga menjadi lebih berada. Kemudian Anda mencoba mengajukan KPR ke bank padahal usia saat ini sudah di kisaran 53-55 tahun. Lantas apa yang terjadi? Kemungkinan besar KPR Anda bakal tetap ditolak karena umur Anda yang sudah memasuki masa pensiun mempunyai tingkat risiko yang tinggi. Kebanyakan bank di Indonesia masih bisa memaklumi pengajuan KPR dari orang yang usianya maksimal 47 tahun.