KPR (Kredit Pemilikan Rumah) menjadi penolong bagi kita untuk membeli rumah secara ringan. Bagaimana bisa? Sebab kita tidak membayar tunai biaya pembelian rumah tersebut, melainkan dengan sistem pembayaran kredit. Artinya kita cukup melunasi DP (Down Payment) terlebih dahulu. Kemudian setelah membayar sejumlah cicilan KPR, kita sudah bisa menempati rumah tersebut walaupun pembayarannya belum lunas.
KPR rumah tentu sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan rumah tinggal. Kenyataannya harga rumah saat ini memang mahal sekali. Rumah dengan tipe yang paling sederhana saja dibanderol dengan harga lebih dari Rp 100 juta. Jadi hanya orang-orang yang mempunyai banyak uang yang sanggup membelinya. Untungnya kehadiran KPR sedikit banyak dapat meringankan beban seseorang untuk membeli rumah impiannya.
Barangkali Anda juga tertarik untuk mengajukan KPR ke bank? Segera ambil tindakan nyata untuk merealisasikan keinginan Anda tersebut. Jangan khawatir sebab prosesnya tidak serumit yang Anda bayangkan. Bagaimana pun rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia. Tanpa rumah, kehidupan kita akan terganggu. Memiliki rumah sendiri tentu terasa lebih nyaman daripada menumpang di rumah orang tua atau mertua.
Cermati dan catat langkah-langkah prosedur pengajuan KPR rumah di bawah ini!
Langkah 1. Cari Rumah yang Hendak Dibeli
Anda perlu mencari rumah yang ingin dibeli secara kredit melalui KPR terlebih dahulu. Anda bisa mencarinya sendiri atau meminta rekomendasi dari bank. Saran kami, carilah rumah sendiri supaya Anda lebih puas dalam memilihnya. Rata-rata rumah saat ini juga dijual dengan pembayaran KPR. Jadi pasti Anda tidak akan mengalami kendala. Tentukan lokasi rumah yang Anda inginkan, kemudian cari informasi tentang perumahan di daerah tersebut sebanyak-banyaknya.
Langkah 2. Dapatkan Informasi Tentang Rumah
Jangan pernah membeli rumah secara mendadak. Waktu ideal untuk mencari rumah baru sekitar 3-4 bulan. Selama pencarian ini, Anda harus mengumpulkan informasi tentang rumah yang akan dijual sebanyak mungkin. Buatlah daftar rumah-rumah tersebut. Lalu persempit sampai tersisa hanya 3-5 rumah. Datangi langsung rumah-rumah ini untuk mengetahui kondisi serta kelebihan dan kekurangannya. Tanyakan pula apakah rumah tersebut bisa dibayar secara KPR atau tidak.
Langkah 3. Bayar Tanda Jadi dan Uang Muka
Setelah Anda sudah merasa benar-benar yakin dengan suatu rumah, langkah berikutnya yaitu membayar tanda jadi. Tanda jadi ini semacam tanda booking pemesanan rumah. Sehingga dengan tanda jadi ini, pihak developer mendapatkan kepastian bahwa Anda memang benar-benar ingin membeli rumah tersebut. Selain tanda jadi, ada pula uang muka yaitu pembayaran pertama. Kadang-kadang tanda jadi sudah menjadi satu dengan uang muka. Jangan lupa untuk meminta bukti slip pembayaran tanda jadi dan uang muka.
Langkah 4. Ajukan KPR ke Bank
Dengan berbekal slip pembayaran tanda jadi dan uang muka serta syarat-syarat umum KPR seperti fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi buku nikah, fotokopi rekening tabungan, dan slip gaji selama 3 bulan terakhir, Anda sudah siap untuk mengajukan KPR ke bank. Namun sebelumnya kami sarankan Anda mempelajari sistem KPR di masing-masing bank terlebih dahulu. Setelah siap, Anda bisa segera pergi ke bank untuk mengajukan KPR. Anda bisa mengajukan KPR ke 2-3 bank sekaligus untuk memperbesar peluang KPR Anda disetujui.
Langkah 5. Tunggu Kabar dari Bank
Mengajukan KPR ke bank memang mudah, namun untuk bisa disetujui membutuhkan proses yang cukup panjang. Dimulai dari pihak bank yang akan mewawancarai Anda untuk mengetahui kemampuan Anda dalam mencicil kredit. Kemudian pihak bank akan mencari tahu riwayat finansial Anda, cicilan kredit yang mungkin pernah Anda ajukan sebelumnya, serta memastikan Anda tidak termasuk di dalam daftar hitam. Selain itu, pihak bank juga akan memantau Anda di dunia pekerjaan. Silakan tunggu hasil surveinya apakah KPR Anda disetujui atau ditolak selama 1-2 bulan.