Suatu rumah bisa dikatakan sebagai rumah bekas apabila pernah ditinggali oleh seseorang dalam jangka waktu yang relatif lama. Eksistensi jual beli rumah bekas ini terus bertahan meskipun rumah-rumah baru terus dibangun. Rumah bekas dinilai lebih unggul dalam hal lokasi yang strategis, harga yang lebih miring, dan struktur bangunan yang sudah teruji.
Akan tetapi, membeli rumah bekas juga membutuhkan ketelitian yang tinggi. Hal ini dimaksudkan agar anda berhasil menemukan rumah yang tepat sesuai spesifikasi yang sudah dijelaskan penjual. Simak panduan dari Arafuru di bawah ini!
1. Faktor Lokasi
Lokasi di mana rumah tersebut berada harus menjadi pertimbangan utama. Hal tersebut karena faktor ini akan mempengaruhi tingkat kenyamanan yang anda sekeluarga rasakan selama tinggal di sini. Letak rumah akan sangat menentukan seberapa tinggi tingkat kemacetan lalu lintasnya, seberapa jauh jarak rumah dengan lokasi kerja, dan aksesibilitas sarana transportasi umum yang tersedia. Posisi rumah juga akan menentukan apakah rumah tersebut bebas bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, ataupun tidak?
2. Faktor Legalitas
Faktor legalitas terkait dengan dokumen-dokumen yang menyertai rumah seperti SHM, IMB, dan PBB. Perhatikan dengan cermat nama terang yang tercantum pada sertifikat-sertifikat tersebut. Pastikan luas bangunan sesuai dengan informasi yang tertera di dalam sertifikat. Usahakan juga kondisi rumah tersebut tidak sedang disengketakan. Sebab ketika anda membeli rumah yang bermasalah, maka anda pun otomatis akan ikut terlibat dalam permasalahan tadi.
3. Faktor Kualitas
Untuk mengetahui seberapa bagus kualitas suatu rumah, jangan lihat dari segi desain tampilannya saja. Anda harus meneliti lebih dalam bagaimana kualitas konstruksi bangunan tersebut. Periksa kekokohan struktur lantai, dinding, dan atap rumah. Jangan lupa perhatikan pula kualitas air, pipa saluran air, intensitas cahaya, sirkulasi udara, dan tata letak kabel. Cek juga struk tagihan listrik dan PLN untuk memastikan semuanya beres tanpa ada masalah tunggakan pembayaran.
4. Faktor Ketahanan
Yang tak kalah penting lainnya, pastikan rumah bekas ini mempunyai tingkat ketahanan yang cukup lama. Maksudnya, rumah tersebut tidak akan tergusur akibat adanya proyek pembangunan fasilitas umum oleh pemerintah. Oleh karena itu, disarankan jika anda mencari tahu lebih dulu rencana tata ruang daerah setempat. Biasanya, rumah-rumah dengan usia lebih dari 20 tahun memiliki potensi lebih besar menjadi objek pembebasan lahan.