Mengenal Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan Cara Menghitungnya

Pernahkah Anda mendengar tentang istilah KDB pada suatu bangunan? Apakah pengertian Koefisien Dasar Bangunan (KDB) itu? Bagaimana pula cara untuk menghitung koefisien dasar bangunan yang benar? Ayo kita cari tahu secara bersama-sama!

pengertian koefisien dasar bangunan

PENGERTIAN KDB

Koefisien Dasar Bangunan (KDB) adalah nilai prosentase yang diperoleh setelah membandingkan luas lantai dasar dengan luas tanah. Jadi KDB menyatakan perbandingan total maksimal dari luas lantai struktur bangunan yang akan Anda dirikan terhadap luas tanah yang dimiliki.

Standar KDB di suatu kawasan ditentukan oleh pemerintah yang berkuasa di daerah tersebut. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 441 Tahun 1998 menyatakan setiap area yang dinding pembatasnya memiliki tinggi di bawah 1,2 meter maka tidak termasuk di dalam perhitungan KDB. Tujuan diberlakukannya KDB antara lain untuk menciptakan Ruang Terbuka Hijau (RTH), menjaga kelestarian daerah resapan air, dan membatasi ketinggam bangunan maksimal yang boleh didirikan.

Pengetahuan tentang KDB (Koefisien Dasar Bangunan) ini sangat penting untuk Anda ketahui terutama jika ingin berinvestasi di bidang properti sehingga bisa memaksimalkan penggunaan lahan. Pada umumnya, nilai KDB di suatu kawasan bisa dinaikkan secara perlahan seiring dengan tingkat perkembangan kawasan tersebut. Hal ini dikarenakan semakin matang usia suatu kawasan, maka semakin banyak pula tingkat kepadatan ruang yang perlu disesuaikan dengan jumlah penduduknya.

kapan harus merenovasi rumah

CARA MENGHITUNG KDB

KDB dihitung berdasarkan nilai prosentase yang sudah ditetapkan oleh pejabat pemerintah setempat. Sebagai contoh yakni daerah A memiliki nilai KDB sebesar 75%. Artinya luas bangunan yang didirikan di daerah A tersebut tidak boleh melebihi 75 persen dari luas tanahnya. Sehingga apabila Anda memiliki sebidang tanah di daerah A dengan luas 400 m2, maka luas maksimal lantai dasar bangunan yang diizinkan untuk dibuat adalah 300 m2, sedangkan 100 m2 sisanya harus dijadikan RTH.

Selain nilai prosentase KDB, pemerintah juga biasanya menetapkan aturan tambahan tentang ketinggian maksimal bangunan yang diperbolehkan. Contohnya pemerintah daerah B mengatur bahwa ketinggian maksimal bangunan yang boleh didirikan yaitu 7 lantai. Jadi bangunan-bangunan yang berada di daerah B ini harus memiliki 1-7 lantai dan tidak diperkenankan melanggar ketentuan yang berlaku dengan mendirikan bangunan sampai 8 lantai, 9 lantai, 10 lantai, dan seterusnya. Umumnya, aturan tambahan mengenai ketinggian maksimal bangunan ini diberlakukan di daerah-daerah yang berdekatan dengan area penerbangan.

tips merenovasi rumah

CONTOH SOAL

Pak Charles mempunyai sebidang tanah di Kabupaten Majumundur dengan ukuran panjang 15 m dan lebar 20 m. Setelah memperhatikan sertifikat tanahnya, dia mengetahui kalau ternyata pemerintah setempat telah menetapkan KDB sebesar 80%. Hitunglah luas maksimal lantai dasar yang boleh dibangun oleh Pak Charles di tanah miliknya itu!

Penyelesaian :

Diketahui :

  • Panjang tanah = 15 m
  • Lebar tanah = 20 m
  • Nilai KDB = 80%

Ditanyakan : KDB = ……….?

Jawab :

KDB = nilai KDB x luas tanah = 80% x (15 x 20) = 80 % x 300 = 240 m2

Jadi luas maksimal lantai dasar dari bangunan yang boleh dibuat oleh Pak Charles adalah 240 m2.